Baru-baru ini menteri pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan konsep "Merdeka Belajar". Konsep ini didasari oleh semangat untuk memperbaiki arah pendidikan Indonesia yang selama ini terlalu fokus pada budaya administrasi pendidikan ke arah budaya pembelajaran. Tentu saja ini adalah sebuah kabar baik, karena budaya pendidikan kita dikembalikan ke jalan yang sesungguhnya. Guru-guru kita yang selama ini waktunya habis untuk mengerjakan administrasi akan memiliki lebih banyak waktu berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa-siswa. Dengan demikian, konsep "Merdeka Belajar" dapat dipandang sebagai gerakan revolusi dalam dunia pendidikan sekaligus pada saat yang bersamaan merupakan tantangan baru bagi guru-guru Indonesia.
Konsep "Merdeka Belajar" merupakan solusi untuk memerdekakan unit instansi pendidikan melakukan inovasi dan membentuk budaya baru dunia pendidikan(budaya pembelajaran). Inovasi atau penemuan/aplikasi konsep/hal baru di unit-unit pendidikan amat diharapkan. Sekolah diharapkan menjadi pusat inovasi sains dan teknologi sesuai dengan jenjangnya masing-masing. Artinya, saat ini sekolah tidak hanya menjadi pengguna tetapi pelaku utama untuk menemukan/menghasilkan sesuatu yang pas dan bermanfaat untuk kemudian dapat diterapkan minimal di unitnya masing-masing. Inovasi kontekstual ini sangat baik mengingat setiap unit instansi pendidikan memiliki keunikan masing-masing. Inovasi-inovasi yang berhasil diterapkan di suatu tempat belum tentu berhasil di tempat lain karena budayanya yang berbeda. Sehingga pendidikan diharapkan mampu memberikan solusi.
Selama ini, guru-guru Indonesia dibebani oleh tugas-tugas administrasi yang tidak sedikit. Sementara tugas utama guru-guru adalah membelajarkan siswa. Tentu saja hal ini berdampak pada berkurangnya waktu mereka untuk mempersiapkan materi, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan evaluasi. Melalui konsep "Merdeka Belajar" budaya administrasi pendidikan di arahkan ke budaya pembelajaran. Guru-guru Indonesia sekarang bisa lebih banyak fokus membidani tugas utamanya untuk membelajarkan siswa. Interaksi dan komunikasi dengan siswa bisa lebih meningkat. Selain itu, beberapa implikasi dari lahirnya konsep ini adalah perubahan mendasar beberapa hal, yakni: UN diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimal dan survey karakter, format pelaksanaan USBN dikembalikan ke masing-masing sekolah, penyederhanaan RPP, dan penambahan kuota jalur prestasi hingga 30%.
Dengan beberapa perubahan yang mengiringi konsep “Merdeka Belajar” ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru-guru Indonesia. Misalnya, ketika format USBN dikembalikan ke masing-masing sekolah, guru-guru kita harus mulai memikirkan bentuk isntrumen atau jenis penilaian yang akan diberikan untuk mengetahui pemahaman siswa. Terlebih, pesan mendikbud penilaian yang dilakukan seyogyanya tidak hanya mengukur pengetahuan (kognitif) saja melainkan penilaian komprehensif untuk mengukur kompetensi siswa. Contoh yang lain misalnya penyederhanaan RPP, maukah guru-guru lama (sudah lama menjadi guru) mencoba merancang RPP 1 halaman atau lebih memilih menggunakan RPP yang super detail karena tinggal ganti tahun? Dan yang terpenting adalah guru-guru kita harus mampu menggeser pembelajaran menjadi berpusat pada siswa dan membentuk siswa berkarakter unggul. Guru-guru harus memberikan banyak kesempatan kepada siswa untuk mengkonstruksi pemahaman atas materi-materi yang dipelajari. Dengan kata lain, disamping sebagai lecturer (penceramah), guru harus siap lebih menjadi inspirator, fasilitator, dan motivator bagi para siswa. Selanjutnya guru juga harus memberikan perhatian serius terhadap karakter siswa. Hal ini penting karena karakter memiliki peran penting agar seseorang bisa bertahan dalam hidup dan kehidupan. Karakter seperti menghargai pendapat orang lain, santun, gigih, jujur akan mendukung 4 kompetensi abad 21, yang mesti dimiliki, yakni berpikir kritis, kreatif, kolaborasi, dan komunikasi. Uniknya, karakter tidak dapat diajarkan tetapi dibiasakan dan diberikan keteladanan. Sudahkah guru-guru Indonesia siap memberikan contoh/keteladanan yang baik atau hanya sibuk mencari pembenaran?
Akhirnya, konsep “Merdeka Belajar” mesti dipandang sebagai sebuah gerakan revolusi pendidikan yang harus kita dukung dan sebagai guru kita harus adaptif, dengan segera dapat memosisikan diri sesuai dengan tuntutan zaman dan kebijakan.