GURU: SANG PENENTU ‘NASIB’ KURIKULUM MERDEKA

Pada masa pemulihan pembelajaran pandemi Covid-19 ini, sejumlah media dan ruang-ruang diskusi digital para pendidik dihangatkan dengan wacana kurikulum pendidikan nasional. Hal ini tak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang meluncurkan paket Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar pada 11 Februari 2022 lalu. Bukan hal baru bahwa dalam bidang pendidikan, kurikulum merupakan satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan. Kurikulum memuat tujuan pendidikan, visi dan misi sekolah, serta seperangkat rencana pembelajaran yang terbingkai dalam struktur kurikulum. Muatan kurikulum tersebutlah yang menjadikan kurikulum sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran di masing-masing sekolah utamanya untuk memberikan pengalaman belajar bermakna kepada peserta didik. Sehingga, keberadaan dan pemahaman atas kurikulum merupakan hal yang mutlak demi terarahnya penyelenggaraan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

Kurikulum Merdeka menjanjikan harapan baru utamanya bagi dunia pendidikan kita. Sebagai produk hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan kemerdekaan kepada masing-masing sekolah untuk mengembangkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang kontekstual. Kemerdekaan yang digaungkan dalam kurikulum ini tercermin dalam sejumlah perubahan yang cukup mendasar dari kurikulum sebelumnya. Perubahan-perubahan tersebut diantaranya, 1) pengelompokan peserta didik ke dalam beberapa fase, 2) dihapuskannya Kompetensi Inti (KI) & Kompetensi Dasar (KD) dan digantikan dengan Capaian Pembelajaran (CP) per fase, 3) jumlah jam pelajaran yang sebelumnya diatur perminggu menjadi pertahun, 4) alokasi waktu pembelajaran  yang sebelumnya secara rutin setiap minggu dalam setiap semester menjadi fleksibel sepanjang jumlah jam pelajaran dalam setahun terpenuhi, 5) adanya proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang pada kurikulum sebelumnya tidak ada, 6) penilaian yang pada kurikulum sebelumnya terbagi dalam penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, pada kurikulum yang baru ini kembali dilebur menjadi satu, dll. Perubahan-perubahan tersebut jelas berdampak terhadap stakeholders  pendidikan termasuk guru didalamnya. 

Sebagai garda terdepan dan ujung tombak implementasi kurikulum, guru memiliki peran kunci dalam menyukseskan implementasi Kurikulum Merdeka ini. Sebagai prasyarat, kesuksesan dalam implementasi Kurikulum Merdeka ini sangat tergantung pada kesiapan mental dan pengetahuan/wawasan kita sebagai guru. Kesiapan mental yang dimaksudkan adalah kesiapan untuk mau menerima kenyataan bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan termasuk kurikulum. Memiliki kesadaran seperti ini penting agar guru memiliki dorongan untuk move on, sehingga tidak terjebak dalam kebiasaan-kebiasaan lama yang secara prinsip berbeda dengan Kurikulum Merdeka. Kesiapan mental akan memantik rasa ingin tahu yang menggerakkan guru untuk belajar. Proses belajar tersebutlah yang pada akhirnya akan membuat kita sebagai guru memiliki kesiapan secara pengetahuan/wawasan tentang Kurikulum Merdeka. Dengan kesiapan mental dan pengetahuan tersebut, setidaknya guru telah memiliki modal awal untuk sebuah perjuangan menantang dalam rangka menyukseskan Kurikulum Merdeka ini.  

Namun demikian, bertolak belakang dengan hakikat guru sebagai pembelajar sepanjang hayat guna untuk menjawab tuntutan perubahan, sebuah studi mengungkapkan satu fakta ironi. Fakta tersebut adalah banyak dari kita, guru-guru Indonesia, malas bahkan tidak suka membaca hingga disinyalir menjadi salah satu masalah di dunia pendidikan kita (https://litbang.kemendagri.go.id/). Hal ini tentu sangat memprihatikan mengingat peran guru sebagai salah satu sumber informasi bagi siswa. Terlebih membaca merupakan satu upaya penting untuk memperoleh berbagai  informasi. Fakta ironi ini sekaligus juga mengingatkan kita bahwa peran kita sebagai guru tak hanya memberikan masukan, saran, atau kritikan kepada siswa tetapi guru juga harus mampu dan aktif untuk melakukan otokritik. Kemampuan melakukan otokritik akan sangat membantu kita sebagai guru untuk terus berbenah hingga menjadi guru profesional yang adaptif akan perubahan-perubahan yang amat dinamis. Hanya dengan ‘berjalan beriringan’ bersama derasnya arus perubahan kita sebagai guru dapat memberikan pengalaman belajar yang mendalam dan bermakna kepada siswa.

Lalu, apa upaya pemerintah dan guru-guru untuk menyukseskan implementasi Kurikulum Merdeka ini?

Korelasi wawasan guru terhadap kesuksesan implementasi kurikulum, otomatis mensyaratkan guru melakukan sejumlah upaya untuk mendapatkan pemahaman yang cukup sebagai modal dalam implementasi suatu kurikulum. Menyadari hal tersebut, pada saat yang bersamaan dengan peluncuran Kurikulum Merdeka, Mendikbudristek, Nadiem Makarim juga sekaligus meluncurkan Platform Merdeka Mengajar. Melalui menu Pelatihan Mandiri di platform ini, guru-guru disediakan berbagai materi pelatihan seperti Merdeka Belajar, Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila, dll. yang dapat diikuti guru secara mandiri. Untuk memudahkan, pemerintah juga telah menyediakan video tutorial pemanfaatan platform Merdeka Mengajar yang diunggah dikanal YouTube Kemendikbud RI. Selain memaksimalkan pemanfaatan platform tersebut, guru juga dapat secara aktif melakukan upaya lainnya seperti berdiskusi dengan kolega sesama guru, meminta umpan balik dari kolega, dan melakukan refleksi diri. Melalui diskusi bersama kolega, guru-guru berkesempatan untuk memperdalam pemahaman tentang Kurikulum Merdeka dan ide-ide kreatif dalam upaya implementasinya. Dari diskusi tersebut, kita sebagai guru juga akan memperoleh umpan balik dari teman-teman seprofesi atas pemahaman kita. Selanjutnya, guru-guru juga harus menumbuhkan kepekaan dalam mencermati hal-hal yang sudah dan belum dipahami dengan melakukan refleksi diri. Dengan mengetahui kekurangan dan kelebihan diri, kita sebagai guru dapat berfokus untuk melengkapi kekurangan tersebut. Harapannya, berbagai upaya yang dilakukan tersebut di atas mampu menebalkan wawasan sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri dalam menyukseskan implementasi Kurikulum Merdeka, baik selama masa pemulihan pembelajaran Covid-19 maupun nanti saat implementasi serentak di tahun 2024. 

Dalam situasi peralihan seperti ini, kesadaran guru-guru akan perannya sebagai salah satu penentu kesuksesan implementasi kurikulum amat diperlukan. Kesadaran akan peran dan tanggung jawab tersebut merupakan motivasi dari dalam diri (intrinsic motivation) yang akan menggerakkan kita untuk terus belajar dan berupaya memberikan yang terbaik kepada para peserta didik. Terlebih, pemerintah sudah menyiapkan platform Merdeka Mengajar dan berbagai contoh perangkat pembelajaran sebagai upaya dukungan terhadap kita, guru-guru Indonesia. 

Akhirnya, kombinasi penguatan-penguatan yang diberikan oleh pemerintah dan upaya belajar mandiri oleh guru-guru terkait Kurikulum Merdeka menjadi sebuah titik krusial. Kombinasi yang apik ini diharapkan mampu mewujudkan guru merdeka yang dapat menciptakan iklim merdeka belajar untuk membentuk siswa tidak hanya memiliki pengetahuan akademis, namun juga berprofil pelajar Pancasila. 

Artikel ini telah terbit di BALIPOST.comBaca artikel ...


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Ad Code

Responsive Advertisement

Hubungi Kami

Nama

Email *

Pesan *

Labels